
DIKLAT & SERTIFIKASI KOMPETENSI
Ahli K3 Laboratorium
Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
SDM yang bekerja di laboratorium harus mempunyai pengetahuan dan kompetensi dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja rutin di laboratorium berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pemahaman prosedur/instruksi kerja di bawah pengawasan atasan langsung. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pusdiklat Gadjah Mada Yogyakarta menyelenggarakan diklat & sertifikasi kompetensi Ahli K3 Laboratorium.
Kompetensi
- Berpartisipasi dalam Keselamatan Kerja di Laboratorium/Lingkungan Kerja
- Memelihara Keselamatan Kerja di Laboratorium /Lingkungan Kerja
- Melaksanakan dan Memantau Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan
Sertifikat
Setelah mengikuti diklat ini setiap peserta akan mendapatkan:
- Sertifikat diklat yang diterbitkan oleh Pusdiklat Gadjah Mada Yogyakarta
- Sertifikasi Kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Kartu Kompetensi Kerja Ahli K3 Laboratorium
Pelaksanaan
Tanggal | Biaya Diklat | Pelaksanaan | Daftar |
---|---|---|---|
|
| ||
|
| ||
|
|
Ketentuan & Persyaratan
Persyaratan tingkat pendidikan paling rendah adalah lulusan SLTA (SMU, SMK, atau sederajat).
Untuk ketentuan dan Pesyaratan lainnya dapat segera menghubungi admin pendaftaran kami:
No.Telepon : 0274 322 0472
0274 322 0401
No. Seluler : 08199 322 0472
08199 322 0401
e-mail : admin@gadjahmada.co.id